Pendampingan A-Z

DPP membangun sistem pasar desa, bukan sekadar etalase produk.

Program berjalan dari komitmen desa, asesmen potensi, penguatan produk dan jasa, pelatihan, digitalisasi, pengelolaan konten, business matching, sampai laporan dampak.

Roadmap

Tahapan kerja pendampingan desa mitra.

berjalan

Onboarding & Komitmen Desa

Membentuk dasar kerja sama yang jelas.

KegiatanPenunjukan PIC, pembentukan Tim DPP Desa, kesepakatan ruang lingkup, target, output, timeline, dan pembiayaan.
OutputPIC resmi, Tim DPP Desa, dokumen komitmen awal.
OwnerDPP + Desa
Pelatihan

Modul peningkatan kapasitas desa.

Pelaku UMKM, PKK, kelompok usaha

Kelas UMKM Siap Pasar

Kualitas produk, kemasan, harga, MOQ, legalitas, dan kesiapan sampel.

Output: Checklist kesiapan produk dan rencana perbaikan.
BUMDes, KDMP, perangkat desa

BUMDes/KDMP sebagai Agregator

Pengelolaan katalog, pesanan, distribusi, quotation, dan pelaporan transaksi.

Output: SOP agregasi produk dan alur buyer.
Admin digital, karang taruna, tim media

Digital Marketing Desa

Konten sosmed, foto produk, copywriting, kalender konten, dan WhatsApp Business.

Output: Kalender konten dan template promosi.
PIC buyer, koordinator produk

Business Matching & Buyer Handling

Pitching produk, sampling, negosiasi, follow up, trial order, dan repeat order.

Output: Template penawaran dan pipeline buyer.
Konten & Sosmed

Kanal digital desa dikelola sebagai aset pasar.

KanalJenis KontenTujuanFrekuensiOwner
InstagramProduk unggulanMeningkatkan trust dan awareness produk desa.3 konten/mingguAdmin Digital Desa + DPP
TikTok/ReelsProses produksi dan cerita pelaku usahaMembuat produk lebih hidup dan mudah dibagikan.2 video/mingguDokumentasi dan Konten
WhatsApp BusinessKatalog, pricelist, dan follow up buyerMempercepat respons inquiry dan permintaan katalog.Update mingguanKoordinator Buyer
Website/Profile DPPProfil desa, potensi, katalog, dan laporan programMenjadi rujukan resmi untuk buyer, CSR, dan mitra.Update bulananDPP + Tim Desa
Hak & Kewajiban

Kerja sama harus transparan sejak awal.

Hak Para Pihak

DPP - Memberikan rekomendasi objektif

DPP berhak memberikan rekomendasi perbaikan kualitas, kemasan, harga, legalitas, dan kesiapan pasar.

Desa Mitra - Mendapatkan asesmen potensi desa

Desa berhak memperoleh pemetaan potensi produk, jasa, wisata, kelembagaan ekonomi, SDM, dan peluang pasar.

Desa Mitra - Mendapatkan pelatihan dan pendampingan pemasaran

Desa berhak mengikuti pelatihan serta mendapat pendampingan branding, konten promosi, digitalisasi, dan materi penawaran buyer.

Desa Mitra - Mengikuti business matching

Desa berhak mengikuti pertemuan buyer, sampling produk, pitching, buyer visit, retail matching, dan forum bisnis desa.

Kewajiban Para Pihak

DPP - Melaksanakan pendampingan sesuai ruang lingkup

DPP wajib melaksanakan pendampingan sesuai timeline, output, dan paket kerja sama yang disepakati.

DPP - Membantu mencarikan calon buyer

DPP membantu mencari buyer dan mitra pasar sesuai kesiapan produk/jasa desa.

Desa Mitra - Menunjuk PIC dan Tim DPP Desa

Desa wajib menunjuk penanggung jawab program agar koordinasi cepat, jelas, dan terdokumentasi.

Desa Mitra - Menyediakan data benar dan lengkap

Desa wajib menyediakan data profil, produk, jasa, pelaku usaha, harga, kapasitas, legalitas, dan kontak produsen.

Desa Mitra - Menindaklanjuti buyer profesional

Desa wajib merespons buyer, menyiapkan katalog/pricelist, sampel, quotation, dan memenuhi pesanan sesuai kesepakatan.